Logo Bloomberg Technoz

Josua menjelaskan, apabila kondisi likuiditas bank tersebut cenderung ketat dan memiliki NPL yang cukup tinggi maka penurunan suku bunga kredit baru dapat terjadi sekitar 6 bulan setelah penurunan BI Rate.

“Kalau tadi untuk bank-bank yang likuiditasnya agak lumayan ketat, ataupun NPLnya lagi cukup tinggi, mungkin biasanya 6 bulanan, jadi memang ada transmisinya di sana, jadi proses transmisi itu memang masih butuh waktu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Josua menyatakan penurunan suku bunga kredit tersebut pada akhirnya bisa membuat permintaan kredit meningkat. Sehingga, aktivitas perekonomian baik dari sisi konsumsi maupun investasi juga turut terkerek.

“Sehingga ujung-ujungnya pertumbuhan ekonomi akan meningkat juga, jadi seperti itu,” tutupnya.

Bank Indonesia sebelumnya resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada pekan lalu, diikuti juga dengan Bank Sentral Amerika (AS) yang memangkas suku bunga 50 bps.

Meski begitu, laporan BI yang dilansir pekan lalu mencatat, terlihat masih terjadi kenaikan tingkat suku bunga untuk jenis kredit baru yang dijual oleh bank.

"Suku bunga kredit baru mengalami kenaikan sebesar 9 bps menjadi 9,09% pada Agustus 2024. Di tengah stabilitas Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), tren rata-rata suku bunga kredit baru masih berada di atas suku bunga kredit keseluruhan," kata BI.

Kenaikan suku bunga kredit baru terutama terjadi di kelompok bank BUMN dan bank swasta nasional (BUSN). Sedangkan bunga kredit di kelompok bank daerah (BPD) dan bank asing (KCBA) terindikasi turun.

Sementara tingkat SBDK pada Juli tercatat relatif stabil di 8,79% dari bulan sebelumnya di 8,80%. Kelompok bank BUMN dan swasta nasional mencatat tingkat SBDK yang stabil, bergerak di kisaran rata-rata SBDK industri.

(azr/lav)

No more pages