Indonesia Akan Go Nuklir, Tinggal Tunggu Revisi PP KEN Terbit
Dovana Hasiana
27 September 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan Indonesia bakal mendeklarasikan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) atau go nuklir.
Dengan demikian, PLTN tidak lagi menjadi opsi terakhir dalam sumber energi nasional, melainkan masuk menjadi salah satu opsi.
Namun, deklarasi tersebut masih harus menunggu penerbitan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Iya [go nuklir], dulu opsi terakhir. Namun, tidak pernah anti loh kita. Kebijakan kita tidak pernah antinuklir, dulu kan last option, sekarang masuk option,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi saat ditemui di kantornya, di Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
Menurut Agus, saat ini revisi PP KEN tengah berproses. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tenting Kebijakan Energi Nasional.