"Kita agak lama menganalisisnya ya tentu barang bukti elektroniknya ya [mana yang berkaitan dengan kasus],” ucap dia.
Sebelumnya, penggeledahan rumah dinas menteri desa, KPK lebih dulu menetapkan 21 tersangka dan mencegah 21 nama berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan 4 tersangka berperan sebagai penerima, 17 lainnya berperan sebagai tersangka pemberi dalam kasus tersebut. Dari 4 tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara, sementara 1 lainnya merupakan staf penyelenggara negara.
Sementara dari 17 tersangka pemberi, dua diantaranya adalah penyelenggara negara. Sampai dengan berita ini diturunkan, KPK masih enggan mengumumkan identitas serta jabatan para tersangka dengan alasan akan diumumkan saat penangkapan.
(fik/frg)