Melainkan turut memperhatikan portofolio utang yang dimiliki pemerintah, beserta beberapa risiko yang melingkupinya.
“Risikonya nilai tukar sama jatuh tempo, dua itu,” ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menerbitkan SUN seri FR105 dengan tenor 40 tahun melalui mekanisme private placement dengan nilai sebesar Rp3 triliun pada akhir Agustus lalu..
Direktur SUN DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan menjelaskan, transaksi SUN sebesar Rp3 triliun tersebut telah dilakukan pada 22 Agustus 2024.
SUN dengan tenor 40 tahun ini merupakan instrumen obligasi negara dengan tenor terpanjang yang ditawarkan di pasar domestik.
“Untuk penerbitan selanjutnya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme lelang secara reguler,” kata Deni dalam keterangan resminya, Selasa (27/8/2024).
Deni mengatakan, penerbitan SUN dengan tenor terpanjang ini dilakukan sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam pendalaman pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
Khususnya dalam mendukung pertumbuhan industri dana pensiun dan asuransi yang membutuhkan instrumen investasi jangka panjang dengan tingkat risiko yang terukur. Ia juga berharap, langkah tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan domestik dan fondasi ekonomi RI.
“Transaksi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement,” kata Deni.
(azr/lav)