Logo Bloomberg Technoz

PMN BUMN Ditambah tapi Setoran Dividen Minim, Ini Kata Kemenkeu

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 September 2024 10:00

Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. (Dok. Kementerian BUMN)
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. (Dok. Kementerian BUMN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan setoran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak serta merta mengakibatkan setoran dividen jadi langsung melonjak.

Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo menjelaskan suntikan modal itu rata-rata diberikan untuk peningkatan modal untuk belanja modal di tahun-tahun berikutnya.

“PMN banyak kok nggak naik? Dilihat dulu untuk siapa, untuk apa, kemudian menyetorkan untuk apa?” kata Wawan dalam taklimat media di Serang, Banten, Kamis (26/9/2024).

Oleh sebab itu, ia menilai PMN yang diberikan oleh pemerintah diperkirakan akan berdampak terhadap kinerja setoran dividen BUMN dalam jangka waktu yang panjang.

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) tumbuh 17,4% selama periode 2014 hingga 2023.