Polda Metro Jaya Larang Takbiran Keliling Lebaran 2023
Fransisco Rosarians Enga Geken
20 April 2023 22:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling pada malam menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Kepolisian mengimbau kegiatan takbiran dan perayaan malam Lebaran 2023 dilaksanakan hanya di tempat ibadah.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, larangan kegiatan arak-arakan dan konvoi takbiran adalah bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas). Menurut dia, kantibmas di Jakarta dan wilayah aglomerasi (Bekasi, Depok, Tangerang) sudah baik selama bulan Ramadan.
"Jika ada, kami akan lakukan langkah-langkah bagi itu preemtif dan preventif. Dan dilakukan langkah represif secara terukur," kata dia seperti dilansir Youtube Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023).
Menurut dia, pemerintah dan kepolisian ingin memastikan kantibmas tetap terjaga sepanjang Ramadan hingga Idul Fitri.
Berdasarkan data kepolisian, kata Trunoyudo, ada sejumlah evaluasi tentang keamanan dan ketertiban dari kegiatan takbiran keliling pada tahun-tahun sebelumnya. Korps Bhayangkara tersebut menilai, kegiatan masyarakat tersebut kerap menimbulkan gangguan keselamatan bagi pelaku kegiatan dan orang lain.