WNA China Gasak Emas RI 774 Kg, Negara Rugi Rp1 Triliun
Dovana Hasiana
27 September 2024 07:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan nilai kerugian akibat pertambangan emas tanpa izin oleh warga negara asing (WNA) China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mencapai Rp1,02 triliun.
Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, kerugian tersebut berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.
Dari hasil penyelidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, terungkap volume batuan bijih emas tergali sebanyak 2.687,4 m3.
“Batuan ini berasal dari koridor antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dua perusahaan emas PT BRT dan PT SPM, yang saat ini belum memiliki persetujuan RKAB untuk produksi tahun 2024-2026,” bunyi laporan Ditjen Minerba, dikutip Jumat (27/9/2024).
Dari uji sampel emas di lokasi pertambangan, hasil kandungan emas di lokasi tersebut memiliki kadar yang tinggi (high grade). Sampel batuan mempunyai kandungan emas 136 gram/ton, sedangkan sampel batu tergiling mempunyai kandungan emas 337 gram/ton.