Logo Bloomberg Technoz

Puan Soal Tia Rahmania: PDIP Berhak Tentukan Kader yang Dilantik

Mis Fransiska Dewi
26 September 2024 21:00

Puan Maharani di Upacara Bendera di IKN 17 Agustus 2024 (Youtube Setpres)
Puan Maharani di Upacara Bendera di IKN 17 Agustus 2024 (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengklaim partainya memiliki kewenangan untuk menentukan calon legislatif yang bisa dilantik menjadi anggota legislatif di tingkat pusat atau pun daerah. Hal ini merujuk pada keberadaan Mahkamah Partai yang bisa memberikan putusan internal tentang kelayakan seorang kader.

"Ya memang di internal partai kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkait apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan Maharani di Kompleks DPR, Kamis (26/9/2024).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan keputusan PDIP memecat atau menghapus keanggotaan dua kadernya yang menjadi caleg pada Pemilu 2024; Tia Rahmania di Dapil Banten I, dan Rahmad Handoyo di Dapil Jawa Tengah V. Hal ini membuat keduanya batal melenggang menjadi anggota dewan di DPR RI.

Meski enggan detil, Puan memastikan keputusan Mahkamah Partai tak berkaitan dengan kritik Tia kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut dia, peristiwa di Lemhanas terjadi sesuai Mahkamah Partai mengirimkan surat pemecatan terhadap Tia ke Komisi Pemilihan Umum.

Puan pun menilai isu yang mengaitkan pemecatan Tia dan Nurul Ghufron berupaya menuduh PDIP sebagai sosok yang terus berlawanan dengan KPK.