Logo Bloomberg Technoz

Vonis ini bukan babak akhir bagi kasus hukum AGK. KPK masih membuka penyidikan terhadap mantan gubernur tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berpotensi menghasilkan hukuman penjara dan denda uang pengganti yang lebih besar.

Pada kasus TPPU, KPK menuduh AGK telah menerima dan menyamarkan uang senilai Rp100 miliar yang diduga berasal dari suap dan gratifikasi. Lembaga antirasuah tersebut mengklaim memiliki petunjuk upaya menyamarkan asal usul kepemilikan sejumlah aset bernilai ekonomis oleh AGK dengan menggunakan identitas orang lain.

(fik/frg)

No more pages