Korsel Beri Hukuman ke Samsung karena Karyawan Terkena Radiasi
News
26 September 2024 18:50
Samsung Didenda Hingga $7.900 Setelah Pekerjanya Terpapar Radiasi
Yoolim Lee—Bloomberg News
Bloomberg, Regulator Korea Selatan menghukum Samsung Electronics Co karena para pekerja perusahaan di pabrik semikonduktor terpapar radiasi.
Samsung harus membayar sebanyak 10,5 juta won atau US$7.900 (sekitar Rp ), menurut keterangan Komisi Keamanan dan Keselamatan Nuklir (The Nuclear Safety and Security Commission) usai melakukan investigasi.
NSSC dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis menjelaskan bahwa pada bulan Mei, dua karyawan yang bekerja di jalur produksi di pabrik cip Samsung di Giheung, sekitar 40 kilometer (25 mil) selatan Seoul, terpapar radiasi dan dirawat di rumah sakit di Korea Institute of Radiological & Medical Sciences.