AS Tuding Nikel RI Terapkan Kerja Paksa, Kemenaker Akan Selidiki
Dovana Hasiana
26 September 2024 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bakal mulai melakukan investigasi untuk menindaklanjuti laporan dari Departemen Ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) atau US Department of Labor (US DOL) yang mengindikasikan adanya kerja paksa dalam industri nikel di Indonesia.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna mengatakan laporan dari US DOL sebenarnya masih berupa indikasi, tetapi tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Diinvestigasi, pasti kita akan turun. Hal yang dimaksud AS itu kan masih indikasi. Nah tentu walaupun indikasi, itu menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kejadian kerja paksa itu memang benar-benar tidak ada,” ujar Yuli saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).
Selain itu, Yuli juga menggarisbawahi Kemenaker belum mengetahui dengan lengkap ihwal lokasi terjadinya indikasi kejadian kerja paksa pada industri nikel di Indonesia. Namun, kementerian bakal melakukan upaya untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi.
Menurutnya, pemerintah juga selalu memberikan pembinaan, sosialisasi dan pemeriksaan untuk memastikan bahwa regulasi pada sektor ketenagakerjaan, termasuk antikerja paksa, dilaksanakan.