Bea Cukai Beberkan Rencana Harga Jual Eceran Rokok Naik 2025
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 September 2024 16:26
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai Kemenkeu) mengaku masih menghitung potensi tambahan penerimaan dari wacana kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M. Aflah Farobi menjelaskan wacana kenaikan harga eceran rokok muncul karena ada jarak antara harga eceran yang dipatok dengan harga jual yang ditawarkan kepada konsumen.
“Kalau HJE itu kan seharusnya mendekati dengan fakta. Faktanya berapa? yang sedang kami kaji adalah jaraknya itu seberapa, kalau jaraknya sudah terlalu jauh harus kami dekatkan dengan harga jual eceran di masyarakat,” ucap Alfah ketika ditemui oleh awak media di Serang, Banten (26/9/2024).
Oleh karena itu, ia mengaku pihaknya saat ini masih fokus mengkaji jarak yang terbentuk antara harga eceran rokok yang dipatok dengan harga jual kepada konsumen dan belum menentukan potensi penerimaan dari kebijakan baru nanti.
“Kalau dikaitkan dengan penerimaan, ini belum dihitung, tapi kita hitung adalah apakah masih sesuai dengan harga eceran yang ada dan sesuai dengan kenyataannya,” ucapnya.