Tia Rahmania Berstatus Pecatan PDIP Kala Semprot Nurul Ghufron
Mis Fransiska Dewi
26 September 2024 14:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan, status calon legislatif Tia Rahmania saat mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam acara Lemhanas telah dipecat oleh partai per tanggal 13 September 2024. Sementara kegiatan Lemhanas digelar pada 22 September 2024.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengungkapkan, PDIP telah mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 13 September. Chico mengklaim, kemungkinan surat tersebut masih diproses oleh KPU sehingga tidak langsung diputuskan dengan penggantian caleg lain.
“KPU kan seperti lembaga lain ada proses dulu. Mungkin yang bersangkutan sudah sempat terundang untuk acara Lemhanas,” ujar Chico saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Nama Tia Rahmania ramai dibicarakan warganet setelah potongan videonya yang mengkritik Nurul Ghufron beredar. Terlebih setelah kejadian itu, muncul Keputusan KPU yang menyatakan, penggantian Tia sebagai calon anggota DPR terpilih karena diberhentikan oleh partainya, PDIP.
Kini, Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 batal dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober mendatang usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP.