Kemendag Bekuk 11 Ribu Ton Besi Siku Ilegal, Bahayakan Konstruksi
Pramesti Regita Cindy
26 September 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Bekasi – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan ekspose atas hasil pengawasan barang sebanyak 11.000 ton besi siku sama sisi, di bawah pantauan satuan tugas (satgas) pengawasan barang Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.
Ekspose atau pengungkapan ini dilakukan di pabrik PT Sumber Abadi Steel, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024). Zulhas—panggilan akrab Zulkifli — mengungkapkan pengawasan atas temuan barang bukti ini telah dilakukan oleh satgas sejak 12 September 2024.
Meski perusahaan tersebut berproduksi di dalam negeri, Zulhas mengatakan mereka telah melakukan pelanggaran karena tidak bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
"Jumlahnya ada 11.000 ton jadi enggak sedikit; 11.000 ton itu artinya 11 juta kilogram. Banyak. Nilainya kira-kira Rp11 miliar rupiah. Ini dalam rangka satgas yang kita bentuk untuk terus menertibkan, untuk melindungi konsumen," sebut Zulhas.
Bahkan, kata Zulhas, jika konsumen tidak mengetahui bahwa besi yang digunakan tidak sesuai SNI dan NPB, maka bangunan yang menggunakan produk tersebut bisa rubuh.