Sekadar catatan, pangsa pasar CPO dan turunannya pada Juli 2024 diketahui mengalami pergeseran, berbanding lurus dengan kian tingginya permintaan komoditas andalan ekspor nonmigas tersebut untuk proyek mandatori biodiesel di dalam negeri.
Dalam laporan terbaru Gapki, konsumsi CPO dalam negeri naik 90.000 ton menjadi 2,03 juta ton pada Juli dari 1,94 juta ton bulan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono mengelaborasi serapan CPO untuk kebutuhan biodiesel naik menjadi 1,03 juta ton pada Juli, dari 898.000 ton pada Juni. Sebaliknya, konsumsi CPO untuk keperluan industri pangan justru turun 40.000 ton dan untuk oleokimia anjlok 7.000 ton.
"Secara year on year sepanjang Januari—Juli 2024, konsumsi CPO dalam negeri mencapai 13,51 juta ton atau naik 2,17%. Konsumsi untuk pangan mencapai 5,76 juta ton atau 5,18% lebih rendah dari tahun lalu, oleokimia 1,30 juta ton atau lebih rendah 2,11%, sedangkan biodiesel 6,44 juta ton atau 10,84% lebih tinggi dari tahun lalu," paparnya melalui laporan terbaru Gapki yang dirilis Rabu (25/9/2024).
Seiring dengan makin naiknya permintaan minyak sawit untuk biodiesel di dalam negeri, kinerja ekspor CPO dan produk turunannya pun terus mengalami penurunan.
Total ekspor CPO dan produk turunannya, kata Mukti mengalami penurunan menjadi 2,24 juta ton pada Juli 2024 dari 3,38 juta ton bulan sebelumnya atau turun sebesar 1,14 juta ton, setelah naik pada sebelumnya dengan 1,42 juta ton.
"Penurunan terbesar terjadi pada produk olahan CPO yang turun sebesar 648.000 ton dari 2,23 juta ton pada Juni menjadi 1,58 juta ton pada Juli, diikuti CPO yang turun dengan 477.000 ton menjadi 174.000 ton," terangnya.
Walhasil, nilai ekspor juga anjlok menjadi US$1,97 miliar dari US$2,79 miliar pada Juni, meskipun harga rata-rata CPO naik dari US$1.011/ton pada Juni menjadi US$1.024/ton cif Roterdam pada Juli.
Adapun, untuk diketahui, pemangkasan pungutan ekspor CPO telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2024.
Pemangkasan pungutan ini menjadi US$63/ton dari US$90 per ton untuk September. Pungutan untuk produk kelapa sawit olahan akan berkisar antara 3% dan 6%. Peraturan baru ini berlaku sejak 22 September 2024.
Referensi atas pungutan—rata-rata tertimbang berdasarkan harga minyak kelapa sawit — ditetapkan setiap bulan oleh Kementerian Perdagangan untuk menghitung bea keluar.
(prc/wdh)