“Jadi akan ada kemungkinan juga ada penambahan komisi, jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu sedang kami godok dan sesuai dengan mekanismenya akan kita laksanakan sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (24/9/2024).
Menurut Puan, saat ini DPR tengah mematangkan rencana tersebut karena penambahan komisi DPR bukan hal yang tidak mungkin. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif.
Saat ditanya akan ada dugaan bagi-bagi jabatan, Puan menyebut penambahan komisi dilakukan sesuai dengan mekanisme serta aturan yang ada di DPR. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut langkah itu dilakukan sesuai dengan musyawarah dan mufakat.
Prabowo sendiri berulang kali dikabarkan akan membentuk sekitar 44 kementerian negara. Beberapa kementerian baru berasal dari pemisahan sejumlah direktorat pada nomenklatur yang lama.
Kabinet gemuk tersebut diklaim sebagai upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan program kerja strategis. Meski nampak sebagai upaya membagi jabatan untuk pemerintahan yang berisi koalisi gemuk.
(ain)