Pungutan Ekspor CPO Turun, BPDPKS Cermati Imbasnya ke Biodiesel
Pramesti Regita Cindy
26 September 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengaku masih belum bisa memastikan efektivitas dari penurunan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), berikut dampaknya terhadap pendanaan atau 'subsidi' program mandatori biodiesel.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman mengatakan instansinya masih akan mengevaluasi dampak kebijakan, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 62/2024, tersebut setidaknya dalam satu semester ke depan.
"Efektivitas dari kebijakan ini baru bisa kita lihat beberapa bulan ke depan. Untuk itu akan dilakukan evaluasi 6 bulan setelah diberlakukan," kata Eddy ketika dihubungi, dikutip Kamis (26/9/2024).
Sekadar catatan, setoran pungutan ekspor CPO dikelola oleh BPDPKS dan sebagian digunakan untuk mendanai megaproyek mandatori biodiesel serta peremajaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Adapun, kebutuhan pendanaan atau 'subsidi' biodiesel untuk program mandatori B35 pada 2024 diperkirakan mencapai Rp28,5 triliun, melonjak 55,56% dari realisasi tahun lalu. Target tersebut dengan asumsi jika dana pungutan ekspor CPO tercapai setidaknya Rp27,3 trilliun pada tahun ini.