Logo Bloomberg Technoz

Thomas Djiwandono Soal PPN 12%: Beri Prabowo Jadi Presiden Dulu

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 September 2024 05:50

Wamernkeu II Thomas Djiwandono di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wamernkeu II Thomas Djiwandono di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Serang - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memastikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah mengetahui rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.

Thomas menjelaskan, Prabowo akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah resmi menjadi Presiden. Penjelasan yang dimaksud ialah terkait rencana kenaikan tarif PPN yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tersebut.

“Hal yang penting presiden terpilih sudah terinformasi mengenai hal tersebut. Nanti pasti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau ada kabinet terbentuk,” ujar Thomas dalam taklimat media di Serang, Banten, Rabu (25/9/2024).

Oleh karena itu, Thomas menegaskan keputusan tarif PPN naik atau tidak pada tahun mendatang baru akan ditetapkan ketika kabinet pemerintahan Prabowo terbentuk.

“Berilah Pak Prabowo jadi Presiden dulu. Ini kan hal-hal kaitannya keputusannya dari Presiden Prabowo dan Kabinetnya,” ucap keponakan Prabowo itu.