Logo Bloomberg Technoz

PKB Soal DPR Tambah Komisi: Lebih Kuat Jika Ubah UU MD3

Mis Fransiska Dewi
25 September 2024 17:30

Prabowo Subianto./Bloomberg-Christopher Pike
Prabowo Subianto./Bloomberg-Christopher Pike

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai rencana penambahan jumlah komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) akan lebih kuat jika melalui revisi Undang-undang MD3. Hal ini bisa dilakukan para anggota DPR 2024-2029 pada awal masa jabatannya.

"Sebetulnya tidak harus mengubah UU MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di Kompleks MPR, Rabu (25/9/2024).

Menurut dia, saat ini pembahasan tentang potensi penambahan jumlah komisi masih berada pada lobi di tingkat fraksi. Anggota DPR periode 2019-2024 tak melakukan pembahasan lebih detil karena masa jabatannya hanya tersisa kurang dari satu pekan.

Toh, Muhaimin mengklaim sama sekali belum mendapat laporan dari fraksi PKB tentang perkembangan terakhir lobi soal penambahan komisi. Hal ini juga yang membuat dia tak mengetahui dasar pertimbangan DPR berencana menambah AKD.

"Urgensinya apa? Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi apa benar kementerian yang nambah? kita juga belum tahu," ujar dia.