Kerja sama pertahanan ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan negara, serta menjaga perdamaian dunia.
Berkaitan dengan pembahasan hari ini, rapat kali ini merupakan tindak lanjut usaisembilan fraksi di Komisi I DPR menyatakan mendukung ratifikasi rancangan undang-undang (RUU) kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan lima negara, yaitu Brasil, India, Kamboja, Prancis, dan Uni Emirat Arab (UAE).
RUU kerja sama pertahanan tersebut dibahas dalam rapat Komisi I DPR RI bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Juni lalu.
“Pembentukan kerja sama ini semakin penting dilakukan karena dapat meningkatkan ketahanan nasional Indonesia di tengah dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian, dan rivalitas geopolitik semakin tajam,” kata Menlu Retno usai pertemuan bersama Komisi I DPR.
Retno menjelaskan bahwa kerja sama pertahanan tersebut akan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip yang dipegang Indonesia, antara lain, politik luar negeri bebas aktif.
“Dan saya tekankan bahwa kerja sama ini bukan merupakan pakta pertahanan atau aliansi militer, tetapi penguatan kerja sama dan confidence building measures dalam rangka turut menjaga integritas wilayah Republik Indonesia dan memperkuat pertahanan serta ikut menjaga perdamaian dunia,” tuturnya.
(ain)