Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerima 2.069 aduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Data tersebut merupakan data terakhir hingga 19 April 2023.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan dari 2.069 aduan yang masuk terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan. 

“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan pdi Provinsi dan Kabupaten/Kota, di mana 1 aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan 2 aduan telah masuk rekomendasi” kata Anwar Sanusi, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/4/2023).

Lebih rinci aduan terbanyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta sebantak 661 aduan, kemudian Jawa Barat 419 aduan, Jawa Tengah 217 aduan, Banten 191 aduan dan Jawa Timur sebanyak 165 aduan. Adapun daerah lain seperti data berikut ini : Provinsi Aceh terdapat 4 aduan; Provinsi Sumatera Utara (35); Sumatera Barat (36); Riau (25); Jambi (15); Sumatera Selatan (34); Bengkulu (9); Lampung (18); Kepulauan Bangka Belitung (8); Kepulauan Riau (25); dan DIY (51). 

Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 15 aduan; NTB (3); NTT (3); Kalimantan Barat (19); Kalimantan Tengah (13); Kalimantan Selatan (20); Kalimantan Timur (28); Kalimantan Utara (5); Sulawesi Utara (3); Sulawesi Tengah (8); Sulawesi Selatan (22); Sulawesi Tenggara (6); Gorontalo (2); Maluku (1); Maluku Utara (4); Papua (4);

Anwar Sanusi mengatakan Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai dengan  28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H, sedangkan untuk layanan konsultasi telah ditutup pada tanggal 18 April 2023. Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id. 

“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023,” kata Anwar Sanusi. Selain aduan mengenai THR, Kemnaker juga menerima 1.429 layanan konsultasi hingga Rabu kemarin.

(dba)

No more pages