Dampak Semu Pemangkasan Pungutan Ekspor bagi Industri CPO RI
Pramesti Regita Cindy
25 September 2024 15:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kebijakan pemangkasan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dinilai hanya akan meringankan industri dalam negeri secara temporer, hanya pada saat tren harga komoditas tersebut cenderung lesu di tingkat global.
Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Negeri Veteran Jakarta (UPNVJ) Achmad Nur Hidayat menekankan dampak dari kebijakan ini mungkin hanya bersifat sementara, lantaran keberlanjutan industri sawit nasional tetap akan bergantung pada pergerakan harga komoditas global dalam jangka panjang.
"Perlu diingat bahwa dampak ini mungkin hanya bersifat sementara jika harga CPO terus lesu. Fluktuasi harga komoditas global masih menjadi faktor utama yang memengaruhi industri sawit. Jika harga CPO tetap rendah atau terus menurun, meskipun pungutan sudah dipangkas, daya tarik ekspor CPO dari Indonesia bisa saja menurun," kata Achmad ketika dihubungi, dikutip Rabu (25/9/2024).
"Hal ini berarti bahwa meski kebijakan ini memberikan bantuan bagi perusahaan dalam jangka pendek, industri sawit masih sangat bergantung pada pergerakan harga global." sambungnya.
Untuk diketahui, Indonesia memungut bea keluar (BK) dan pungutan tambahan atas ekspor kelapa sawit. Pungutan ini, yang digunakan untuk mendanai program-program peremajaan dan memberikan subsidi biodiesel melalui dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebelumnya ditetapkan setiap bulan dalam dolar Amerika Serikat (AS).