Logo Bloomberg Technoz

Kementerian ESDM melaporkan setidaknya terdapat sekitar 501 hektare (ha) lahan bekas tambang yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS dengan potensi kapasitas mencapai 760 megawatt (MW).

“Berdasarkan informasi dari perusahaan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dan dinas ESDM, diidentifikasi terdapat potensi sebesar 760 MW dan 501 ha yang dapat dibangun PLTS,” Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi kepada Bloomberg Technoz, dikutip Selasa (17/9/2024).

Dalam kesempatan berbeda, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Lana Saria mengatakan banyak lahan bekas tambang di Sumatra dan Kalimantan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS.

Lana mengatakan kegiatan pascatambang biasanya meninggalkan lubang bekas tambang atau void, di mana perusahaan bisa melakukan reklamasi berupa menjadikan sumber air, tempat wisata hingga PLTS seperti yang berada di Cirata, Jawa Barat.

“Potensi lahan bekas tambang untuk PLTS cukup menjanjikan. Namun, potensi tersebut harus diperhitungkan beban yang ada dan ketersediaan PT PLN [Persero] sebagai penyedia ke masyarakat. Rencana pengembangan PLTS tersebut harus sesuai dengan rencana usaha penyedia tenaga listrik [RUPTL] dari PLN,” ujar Lana.

(dov/wdh)

No more pages