Menurut Sunarso, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio. “Maka kemudian jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting. Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan/penggunaan data base dan data analytic yang lebih baik,” jelas Sunarso.
Sebagai upaya untuk formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, diantaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster. “BRI membina 3.600 Desa Brilian jadi Desa kita Survei apa potensinya kalau potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian. Jika potensinya pariwisata kita kembangkan pariwisata, Namun yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage bagaimana memonetasi potensi desanya”, ungkap Sunarso.
(tim)