Jakarta - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan tax ratio atau rasio pajak. Rasio pajak menjadi salah satu ukuran efektivitas sistem perpajakan suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian. Di Indonesia, rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena erat kaitannya dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pada program TV Gagas RI yang ditayangkan Kompas TV (30/8), Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui pemberdayaan sehingga tidak hanya meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) namun UMKM juga dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sendiri menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut mengingat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% dari tenaga kerja di Indonesia.
“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan. Namun jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengkontribusi 60% dari PDB maka masih bisa untuk ditingkatkan lagi, dan tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” ujar Sunarso.
Sunarso melanjutkan bahwa selain menaik kelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting. “Tantangan kita adalah sesungguhnya satu menaikkelaskan, yang kedua bukan sekedar menaikelaskan tetapi memformalkan bisnis UMKM itu menjadi penting. Karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan kemudian pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” imbuhnya.