Pungutan Ekspor CPO Dikorting, Nasib Subsidi Biodiesel Genting
Pramesti Regita Cindy
25 September 2024 13:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kebijakan penyesuaian pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), yang baru diberlakukan Kementerian Keuangan, dinilai dapat menjadi tantangan bagi pendanaan program mandatori biodiesel di dalam negeri.
Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Negeri Veteran Jakarta (UPNJ) Achmad Nur Hidayat menilai pemangkasan pungutan ekspor CPO, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 62/2024, memang bisa meringankan beban eksportir minyak sawit.
"Namun, pemangkasan pungutan ekspor ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dengan masa depan keberlanjutan program bioodiesel di Indonesia. Dana yang dikumpulkan dari pungutan ekspor selama ini digunakan untuk mendanai subsidi biodiesel," kata Achmad ketika dihubungi, dikutip Rabu (25/9/2024).
Sekadar catatan, kebutuhan pendanaan atau 'subsidi' biodiesel untuk program mandatori B35 pada 2024 diperkirakan mencapai Rp28,5 triliun, melonjak 55,56% dari realisasi tahun lalu. Target tersebut dengan asumsi jika dana pungutan ekspor CPO tercapai setidaknya Rp27,3 trilliun pada tahun ini.
Sampai dengan kuartal I-2024, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan insentif biodiesel senilai Rp1,39 triliun.