Logo Bloomberg Technoz

Dikutip dari berbagai sumber, pada awal tahun 2024, beberapa pabrik tekstil besar melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal. Di Jawa Tengah, PT Sai Apparel memecat sekitar 8.000 karyawan, sementara PT Sinar Panca Jaya di Semarang mem-PHK 2.000 karyawannya. PT Bitratex di Semarang juga melakukan PHK terhadap 400 pekerja, sedangkan PT Djohartex di Magelang mem-PHK 300 karyawan. Di Bandung, PT Pulomas juga memutuskan hubungan kerja 100 karyawan.

Meski demikian, beberapa perusahaan besar lainnya masih bertahan. PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), salah satu raksasa tekstil di Indonesia, berhasil menolak permohonan pailit di pengadilan dan masih menjalankan operasionalnya meski menghadapi berbagai tantangan.

7 Daftar Pabrik Tekstil yang Mengalami Kebangkrutan

Berikut adalah beberapa pabrik tekstil besar yang mengalami kebangkrutan sepanjang tahun 2024:

1. PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex)

Panamtex adalah salah satu pabrik tekstil yang dinyatakan pailit pada September 2024. Perusahaan yang berdiri sejak 1994 di Pekalongan ini dikenal sebagai produsen sarung tenun untuk pasar ekspor. Kebangkrutan Panamtex berawal dari gugatan para mantan pekerjanya yang menuntut pembayaran pesangon yang belum terpenuhi sejak 2016. Pada 12 September 2024, Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan tersebut dan menetapkan Panamtex pailit. Meskipun dinyatakan bangkrut, Panamtex masih beroperasi sambil menunggu proses kuratorial.

2. PT Cahaya Timur Garmindo (CTG)

PT Cahaya Timur Garmindo dinyatakan pailit pada Maret 2024. Perusahaan yang bergerak di bidang garmen ini terlilit utang sebesar Rp233 juta, yang membuatnya digugat oleh perusahaan logistik. Kasus ini diputus oleh Pengadilan Negeri Semarang, yang menyatakan PT Cahaya Timur Garmindo bangkrut.

3. PT Sampangan Duta Pancasakti Tekstil (Dupantex)

Dupantex, yang berlokasi di Pekalongan, berhenti beroperasi pada Juni 2024. Pabrik ini mengalami masalah keuangan yang membuatnya menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hingga kini, proses hukum masih berlangsung, sementara ratusan pekerja belum mendapatkan kepastian terkait pembayaran upah dan pesangon mereka.

4. PT Alenatex

Pabrik tekstil yang berdiri sejak 1982 ini menghentikan operasinya pada awal 2024. Berlokasi di Bandung, Jawa Barat, PT Alenatex melakukan PHK terhadap 700 karyawan sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah kesulitan keuangan.

5. PT Kusumahadi Santosa

Perusahaan tekstil yang berbasis di Karanganyar ini menghentikan operasinya pada April 2024. PT Kusumahadi Santosa, yang didirikan pada 1980, mengalami krisis finansial akibat pandemi Covid-19. Sebagai akibatnya, perusahaan ini melakukan PHK terhadap 500 karyawannya. Kusumahadi Santosa merupakan anak perusahaan PT Danar Hadi Santosa yang memproduksi berbagai jenis kain.

6. PT Kusumaputra Santosa

Bagian dari Danar Hadi Group, PT Kusumaputra Santosa merupakan perusahaan pemintalan benang yang juga terpaksa tutup pada 2024. Berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, perusahaan ini mem-PHK 400 karyawan sebagai bagian dari penutupan operasinya.

7. PT Pamor Spinning Mills

PT Pamor Spinning Mills, anak usaha lain dari Danar Hadi Group, juga mengalami kebangkrutan pada 2024. Pabrik yang berlokasi di Karanganyar ini memutuskan hubungan kerja dengan 700 karyawannya.

Kebangkrutan yang dialami oleh pabrik-pabrik tekstil di Indonesia menjadi cerminan dari tantangan berat yang dihadapi oleh sektor ini. Transformasi digital dan perubahan pola belanja konsumen menjadi dua faktor penting yang harus diantisipasi oleh industri tekstil agar dapat bertahan di masa depan. Selain itu, langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing produk lokal juga harus terus diupayakan agar dapat bersaing dengan produk impor.

(red)

No more pages