Logo Bloomberg Technoz

Meskipun UU Thailand telah melindungi kelompok LGBTQ dari berbagai macam diskriminasi sejak tahun 2015, upaya untuk memformalkan hak-hak pernikahan sempat terhenti.

Pemerintahan mantan Perdana Menteri Srettha Thavisin mendukung UU ini, dengan alasan bahwa hal ini juga akan meningkatkan reputasi Thailand sebagai tujuan wisata yang ramah terhadap LGBTQ.

Thailand menjadi negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal, dan berada di antara sekitar 40 negara di seluruh dunia yang menjamin kesetaraan hak-hak pernikahan.

Negara ini menonjol di Asia Tenggara, di mana hanya ada sedikit kemajuan dalam mengakui hak-hak komunitas LGBTQ yang sering menghadapi diskriminasi.

Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Thailand telah memberikan suara yang sangat besar untuk mendukung RUU tersebut pada awal tahun ini.

Pada Selasa, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra menyambut baik dukungan kerajaan untuk UU tersebut.

"Terima kasih atas dukungan dari semua sektor. Ini adalah perjuangan bersama untuk semua orang," kata dia dalam unggahan di X.

RUU kesetaraan pernikahan ini secara teknis merupakan amandemen terhadap Hukum Perdata dan Komersial Thailand. Pemerintah diharapkan untuk menindaklanjutinya dengan UU untuk mengakui identitas gender.

(bbn)

No more pages