Perbedaan Anin & Arsjad Rayakan HUT Kadin di Tengah Isu Dualisme
Pramesti Regita Cindy
25 September 2024 11:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merayakan usia ke-56 tahun berdirinya organisasi tersebut, Selasa (24/9/2024), di tengah isu dualisme kepemimpinan antara Ketua Umum Kadin Periode 2021—2026 Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie.
Bila menyelisik sejarahnya, Kadin terbentuk pada 1968 usai Musyawarah Pembentukan Kadin Indonesia dilaksanakan saat itu, yang diatur dengan Undang-Undang No. 1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
Beleid tersebut menjelaskan Kadin memiliki dua tujuan. Pertama, untuk membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan kepentingan pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta dalam kedudukannya sebagai pelaku-pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua, untuk menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya secara efektif dalam pembangunan nasional.
Sementara itu, Pasal 6 UU Kadin mengatur bahwa Kadin merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antarpengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dan pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.