Dengan demikian, dampak dari kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah pusat dapat menjadi maksimal dan optimal dalam mempengaruhi perekonomian.
“Nah sering dalam situasi ini kebijakan fiskal di pusat mencoba menstimulasi karena sepertiga dari APBN transfer ke daerah, di daerah malah justru tidak membelanjakan,” ucapnya.
Sebagai informasi, total belanja negara dalam RAPBN 2025 ditetapkan sebesar Rp3.621,31 triliun yang terdiri dari belanja K/L Rp1.160,08 triliun, belanja non K/L Rp1.541,35 triliun, transfer ke daerah Rp919 triliun.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membenahi penyaluran TKD, baik dari sisi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pemerintah perlu mencari terobosan yang bersifat terstruktur dan institusional atas penyaluran TKD. Selain itu, dia menyinggung ego sektoral antar kementerian/lembaga (K/L) yang perlu dihilangkan.
“Oleh sebab itu, perlu kebijakan untuk menerbitkan pedoman dan peraturan menteri K/L terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai,” ucap Said dalam Rapat Kerja Banggar dan Pemerintah di DPR RI, Kamis (4/7/2024).
(azr/lav)