Logo Bloomberg Technoz

BAG kemudian memindahkan data tersebut ke akunnya di breachforums.io bernama topiax. Dia juga melampirkan nomor telegramnya yang menjadi akses bagi peminat untuk menawar dan membeli data yang dijual pada forum tersebut.

Selain data BKN, Topiax juga menjual 40 data sistem elektronik lainnya. Beberapa di antaranya adalah satu universitas di Amerika Serikat; serta perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong.

Polisi kemudian menetapkan BAG sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 67 ayat (1), (2) juncto Pasal 65 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi; dan atau Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 48 ayat (1), (2), (3) jo pasal 32 ayat (1), (2), (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik. 

Serta, Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 55 KUHP denhan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.

(red/frg)

No more pages