Logo Bloomberg Technoz

Guru Honorer Retas dan Jual Data BKN Senilai US$8 Ribu 

Redaksi
25 September 2024 10:00

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji. (Dok Humas Polri)
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji. (Dok Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang guru honorer di Banyuwangi berinisial BAG. Tersangka tersebut diduga membobol data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menjualnya ke sejumlah situs jual beli data ilegal.

“Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi. Dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$8.000 dari hasil penjualan data data tersebut,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (25/9/2024).

Pada awalnya, kata Himawan, BAG memperoleh akun dan username salah satu admin situs https://satudataasn.bkn.go.id/ dari sebuah forum bernama breachforums.st. 

Berdasarkan penelusuran polisi, situs tersebut memang menghimpun sejumlah username hingga kata sandi sistem elektronik dari seluruh dunia. Beberapa akun, termasuk admin BKN, ada yang berstatus aktif dan expired.

Kepolisian mencatat, BAG mengakses sistem elektronik BKN secara ilegal pada 9 Agustus 2024. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka kemudian mengunduh data salah satu provinsi pada situs tersebut; proses pengambilan data sebesar 6,3 gigabyte tersebut berlangsung hingga pukul 10.16 WIB, 10 Agustus lalu.