“Nah, penghentian, terus argonya [waktu eksplorasi] berhenti, kan? Terus nanti, biasanya 6 bulan atau 1 tahun. Biasanya itu kita kasih timeline,” ujarnya.
Eniya menggarisbawahi penghentian sementara tersebut merupakan kesepakatan dengan jangka waktu 6 bulan atau 1 tahun.
“Memang ada contoh yang berlarut-larut. Namun ini kita harapkan kita bantu gimana menyelesaikannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 90 MW di sisa tahun 2024.
Perinciannya, Eniya menjelaskan penambahan kapasitas sebesar 90 MW terdiri dari tiga proyek PLTP yang ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2024.
“Pada 2024 ini kami harapkan ada tambahan kapasitas PLTP sebesar 90 MW, yang terdiri dari PLTP Salak Binary 15 MW [progres EPC saat ini sebesar 95,5%], Blawan Ijen unit 1 sebesar 34 MW [progres EPC saat ini sebesar 92,02%], dan Sorik Marapi unit 5 sebesar 40 MW [progres EPC saat ini sebesar 87%]. Ketiga PLTP ini diharapkan dapat beroperasi pada akhir 2024," ujar Eniya.
Hingga akhir 2024, pemerintah telah mengidentifikasi 362 titik panas bumi dengan potensi 23,6 GW. Sebanyak 62 Wilayah Kerja Panas Bumi dan 12 Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi telah disiapkan. Selain itu, pemerintah telah menerbitkan 16 izin panas bumi, memberikan 14 penugasan kepada BUMN, serta 13 penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi.
(dov/frg)