Apa itu Lembaga Central Counterparty (CCP)
Sultan Ibnu Affan
24 September 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Central Counterparty (CCP) merupakan lembaga pengelola pasar uang dan pasar valas (puva) dengan target diluncurkan pada 30 September 2024 mendatang.
Regulator moneter Bank Indonesia (BI) membeberkan sejumlah alasan rencana pembentukan CCP ini.
Menurut Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat, lembaga CCP berdiri atas bagian dari komitmen mandat G20 over-the-counter (OTC) market derivatif, yang ditujukan sebagai langkah mitigasi risiko sistemik pasar keuangan.
"Kedua, ini juga selaras dengan penerapan UU P2SK [Undang-undang pengembangan dan penguatan pasar keuangan], yang di mana memberikan mandat ke BI untuk mengatur, mengembangkan dan mengawasi pasar uang dan valas [valuta asing]," ujar Donny, Selasa (24/9/2024).
Ia menambahkan bahwa Central Counterparty (CCP) puva merupakan bagian dari infrastruktur pasar keuangan atau IPK, yang ditujukan sebagai bagian tujuan amanat UU tersebut. Dengan adanya UU itu, sekaligus memastikan pembentukan CCP memiliki basis hukum yang kuat.