Logo Bloomberg Technoz

Kata Ketua KPK Soal Pemeriksaan Gratifikasi Kaesang

Muhammad Fikri
24 September 2024 19:40

Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Rabu (22/5/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz).
Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Rabu (22/5/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengklaim tak mengetahui secara detil hasil pemeriksaan dan analisis deputi pencegahan terhadap laporan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Dia pun menilai, tak ada kewajiban bagi deputi pencegahan untuk melaporkan hasil analisis sebuah laporan gratifikasi kepada pimpinan KPK. Hal ini pun menjadi dasar pengumuman tentang laporan ketua umum PSI tersebut menjadi wewenang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

“Nggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan pak pahala dia yang umumkan sendiri saja” kata Nawawi kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Selasa (24/9/2024).

“Saya belum menerima [laporan gratifikasi Kaesang].”

Menurut dia, Pahala memegang tanggung jawab untuk menuntaskan laporan gratifikasi layanan penerbangan dengan jet pribadi ke Amerika Serikat. Dalam kasus ini, Kaesang dan istri, Erina Gudono disebut mendapat tumpangan dari pengusaha Singapura untuk menggunakan pesawat Gulfstream G650ER.