"Namun persetujuan itu bukan jaminan untuk melakukan pinjaman. Pinjaman harus tetap dilakukan secara kredibel sesuai tata kelola pemerintahan yang baik," sambungnya.
Dia kemudian mengunggah Surat S-69/MK.7/2022 tertanggal 22 Juni 2022 korespondensi antara Kemenkeu dan bupati Meranti.
Ihwal soal penggadaian kantor bupati ini sebelumnya disampaikan Plt Bupati Meranti AKBP (Purn) Asmar. Sementara KPK menyatakan bakal menindaklanjuti informasi tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Terkait hal itu, kami masih akan coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan kepada pihak terkait,” kata Ali saat melalui pesan tertulis.
(ezr/evs)
No more pages