Kemenkeu Bantah Izinkan Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab
Ezra Sihite
20 April 2023 13:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Gedung dan lahan kantor bupati Meranti (Pemkab Meranti) yang digadaikan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Bank Riau Kepulauan (BRK) sebesar Rp 100 miliar menjadi sorotan publik. Hal itu terungkap setelah Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023) dan ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
Terkait pinjaman berujung gadai yang dilakukan bupati Meranti ditanggapi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa Kemenkeu tidak pernah menyetujui adanya jaminan terhadap peminjaman yang dilakukan bupati. Namun Kemenkeu kata dia memang menyetujui pelebaran defisit Kabupaten Meranti dengan cara ditutup lewat pinjaman daerah.
"Jadi tidak benar dan menyesatkan jika gadai gedung milik Pemkab Meranti tersebut diketahui dan disetujui Kemenkeu. Ketentuan, mekanisme, tata kelola dan akuntabilitas pinjaman daerah telah diatur secara jelas," kata Prastowo lewat akun Twitter dikutip Kamis (20/4/2023).
Dia mengatakan, beberapa daerah diketahui bisa menggunakan skema pinjaman untuk menutup defisitnya.
"Kementerian Keuangan membantah telah memberi persetujuan gadai aset milik Pemda Kabupaten Meranti. Yang benar, Kemenkeu menyetujui pelebaran defisit Kab Meranti yang akan ditutup dengan pinjaman daerah," kata dia.