Cegah AMR, Kemenkes Larang Pembelian Antibiotik Secara Mandiri
Dinda Decembria
24 September 2024 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Kesehatan, dr. Anis Karuniawati, PhD, SpMK(K) melarang obat antibiotik untuk tidak dibeli secara bebas maupun mandiri oleh pasien.
Menurut Anis hal tersebut menjadi salah satu penunjang kondisi resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR), yakni kebal terhadap antibiotik.
"Yang resisten bakterinya, bukan masyarakatnya. Yang penting buat masyarakat, konsumsi antibiotik hanya dengan resep dokter dan harus dihabiskan. Tidak boleh beli antibiotik sendiri dan sisa antibiotik tidak boleh dikasih orang lain," kata Anis kepada Bloomberg Technoz, Selasa (24/9).
Selain itu, kata Anis juga banyak terdapat hal yang menyebabkan AMR, diantaranya peresepan yang tidak rasional, serta katanya tidak selalu penggunaan berlebih yang menyebabkan AMR.
"Underdosis bisa jadi penyebab," terangnya.