Logo Bloomberg Technoz

"Sehingga (poin kesimpulan) penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali," kata dia.

Marwan juga mengungkapkan banyak temuan Pansus yang dihilangkan dalam poin-poin kesimpulan. 

"Meskipun (kesimpulan Pansus) ya disebut ada aparat penegak hukum, tapi tidak disebutkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu disebut secara eksplisit. Itu tdk ada hilang semua," kata Marwan.

"Minim, tipis sekali. Tipis sekali," tegas Marwan ketika ditanya kans temuan ini ditindaklanjuti aparat.

Marwan juga menegaskan kesimpulan Pansus Haji yang menghilangkan diksi rapor merah untuk Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kesimpulan Pansus, ungkap dia, sebatas pada rekomendasi agar pemerintah lebih cermat dalam menunjuk menteri agama.

"Kata rapor merah (untuk Menag) itu dibuang, yang seharusnya itu justru malah masuk. Contohnya itu contohnya," kata dia.

Respons Ketua Pansus

Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid merespons santai dinamika dalam pengambilan keputusan dari Pansus Haji. Dia membantah ada intervensi pihak luar terhadap 30 anggota pansus.

"Ya kalau beda pandangan antarmanusia kan biasa. Tapi kalau intervensi gak ada, masing-masing hak anggota punya haknya," ujar dia.

"Gini ya, yang namanya orang pansus itu ada 30 orang, masing-masing punya otak dan pemahaman yang beda. Kita cari titik temu, kita ambil yang mayoritas," kata Politikus Partai Golkar tersebut.

(ain)

No more pages