Logo Bloomberg Technoz

Bapanas Siapkan Perpres untuk Tangani Susut dan Sisa Pangan di RI

Pramesti Regita Cindy
24 September 2024 14:20

Ilustrasi makanan pangan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi makanan pangan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengaku tengah menyiapkan inisiasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan susut dan sisa pangan (Food Loss and Waste/FLW) di Indonesia sebagai langkah awal.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dalam agenda "Peluncuran Metode Baku Perhitungan Susut Pangan dan Sisa Pangan" di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

"Kita baru mengusulkan izin prakarsa ke Mensesneg, kemudian biasanya dari Mensesneg baru ada nota dinas ke Presiden, Presiden menyetujui, baru kita melakukan penyusunan, tentunya melalui harmonisasi antar Kementerian/Lembaga," kata Sarwo Edhy.

Penyusunan regulasi ini pun, kata Sarwo juga kerap kali didorong oleh Komisi IV DPR RI dalam berbagai kesempatan baik saat Bapanas mendampingi Menteri Pertanian dalam rapat kerja bersama DPR maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Meski kebijakan ini menurut penuturannya belum dibahas lebih lanjut dengan Tim pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, tetapi ia meyakini bahwa seiring berjalannya waktu, maka wacana Perpres ini juga akan turut dibahas dalam pemerintahan yang akan mendatang.