Rebut 10% Saham Freeport, Jokowi: Masih Negosiasi, Dulu Juga Alot
Dovana Hasiana
24 September 2024 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan proses penambahan divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10% menjadi 61% terus berlangsung dan saat ini masih dalam tahap negosiasi. Ini merupakan rangkaian divestasi pemerintah Indonesia yang menginginkan kepemilikan mayoritas di salah satu tambang emas terbesar dunia tersebut.
Untuk itu, Jokowi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang turut mendampingi dalam menyelesaikan negosiasi dan divestasi saham secepatnya. Apalagi Jokowi baru saja mersemikan smelter katoda tembaga milik Freeport di Gresik, Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menceritakan bahwa proses penambahan kepemiliikan saham Indonesia di PTFI menjadi sebesar 51% sebelumnya juga mengalami proses yang panjang, di mana negosiasi berjalan alot.
“[Divestasi saham 10%] masih negosiasi, dulu saat kita mengambil 51% juga negosiasi tidak sebulan, dua bulan, tiga bulan, [tetapi] tahunan, alot,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan secara virtual, dikutip Selasa (24/9/2024).
Pada saat negosiasi untuk mendapat kepemikikan 51%, Jokowi bercerita, bahwa ia optimistis pada waktu itu. Padahal banyak pihak yang pesimistis dengan permintaan dari pemerintah tersebut.
Sebelumnya, Bahlil sempat menyinggung PTFI bergerak lambat dalam mempersiapkan berbagai syarat untuk pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pasca-2041.
Menurut Bahlil, perpanjangan IUPK hingga 2051 tersebut sebenarnya sudah hampir rampung, tetapi belum selesai karena sikap lambat PTFI dalam menyiapkan syarat tersebut, termasuk negosiasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tetapi Freeport kayak agak lambat, lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi, termasuk negosiasi dengan BUMN belum selesai. Jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, di Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Dalam kesempatan berbeda, padahal, Bahlil sempat menyinggung proses negosiasi perpanjangan IUPK PTFI hingga 2051 sudah mencapai hampir 98% per Juni 2024.
Sejalan dengan hal itu, lanjut Bahlil, poin-poin yang telah disepakati sebagai persyaratan IUPK adalah divestasi saham PTFI sebesar 10% menjadi 61% ke pemerintah melalui induk holding BUMN tambang, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif keukuh menegaskan pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) –selaku induk holding BUMN sektor pertambangan – tidak memiliki keinginan untuk mengeluarkan uang dalam proses divestasi PTFI sebesar 10%.
Namun, Arifin memastikan proses divestasi saham PTFI dari saat ini 51,2% menjadi 61,2% belum dilakukan.
“Kita tidak mau bayar, menghitungnya nanti dari bagian yang memang dapat tambahan ke depan, tetapi belum kita lakukan,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, Jumat (2/8/2024).