Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 (Pansus Haji) DPR RI akan menyerahkan hasil investigasi dalam laporan akhir serta rekomendasi kepada pimpinan dalam rapat akhir paripurna DPR, 26 September mendatang. 

Pansus haji akan menyerahkan hasil investigasi kepada paripurna DPR setelah bekerja lebih dari satu bulan sejak 19 Agustus. 

Pembahasan dilakukan tanpa kehadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang telah mangkir dari undangan sebanyak tiga kali. Keputusan ini diambil mengingat masa kerja DPR RI periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September.

“Kami [kemarin] malam, pimpinan pansus mengirim surat kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan Kamis untuk [penyampaian] laporan terakhir pansus,” kata Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar di Kompleks Parlemen dikutip Selasa (24/9/2024). 

Nantinya, laporan serta rekomendasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid. Marwan mengklaim salah satu pelanggaran yang kemungkinan akan dilaporkan di antaranya terkait pembagian kuota jemaah Haji 2024.

Politikus PKB itu menjelaskan, rapat diselenggarakan hingga malam hari karena untuk menyepakati ada sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah Haji 2024. Rapat akhir tersebut juga diselenggarakan secara tertutup. 

Salah satu rekomendasi Pansus Haji, kata Marwan, pihaknya akan merekomendasikan kepada DPR untuk meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan pansus terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024. 

“Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. Kan ada KPK, kejaksaan dan kepolisian,” tutur dia. 

Dugaan pelanggaran

Diketahui, DPR membentuk Pansus Haji untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024. Salah satu permasalahan yang disoroti yakni penyalahgunaan kuota haji kepada ribuan haji khusus yang dapat langsung berangkat tanpa waktu tunggu.

Selain itu, Pansus Haji juga menyoroti sejumlah kasus seperti dugaan gratifikasi hingga dugaan permainan vendor nakal dalam proses pengadaan ibadah Haji 2024. Seperti kejanggalan makanan yang seharusnya disediakan oleh vendor katering, namun jemaah hanya menerima makanan siap saji.

Pansus Haji pun telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat Kemenag dan juga pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, di antaranya adalah pemeriksaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada 2 September. 

Pansus juga telah meminta keterangan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani pada 9 September 2024, dan Staf Khusus Kemenag 10 September 2024.

Menag mangkir

Tak hanya itu, Pansus Haji juga sudah melayangkan panggilan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keterangan. Namun, Yaqut hingga kini belum pernah memenuhi undangan tersebut. Yaqut telah mangkir sebanyak tiga kali undangan pansus yakni Selasa, 10 September 2024; Kamis, 19 September 2024; dan Senin, 23 September 2024.

Yaqut sendiri telah membantah dirinya mangkir dari panggilan Pansus Haji. Yaqut mengklaim dirinya tak pernah mendapatkan undangan resmi dari Pansus Haji. Dia juga mengklaim tidak mengetahui undangan dari DPR untuk menghadiri rapat pansus haji. Kini, Yaqut sedang berada di Paris, Prancis karena mengikuti acara Internasional Meeting for Peace.

(ain)

No more pages