Politikus PKB itu menjelaskan, rapat diselenggarakan hingga malam hari karena untuk menyepakati ada sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah Haji 2024. Rapat akhir tersebut juga diselenggarakan secara tertutup.
Salah satu rekomendasi Pansus Haji, kata Marwan, pihaknya akan merekomendasikan kepada DPR untuk meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan pansus terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
“Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. Kan ada KPK, kejaksaan dan kepolisian,” tutur dia.
Dugaan pelanggaran
Diketahui, DPR membentuk Pansus Haji untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024. Salah satu permasalahan yang disoroti yakni penyalahgunaan kuota haji kepada ribuan haji khusus yang dapat langsung berangkat tanpa waktu tunggu.
Selain itu, Pansus Haji juga menyoroti sejumlah kasus seperti dugaan gratifikasi hingga dugaan permainan vendor nakal dalam proses pengadaan ibadah Haji 2024. Seperti kejanggalan makanan yang seharusnya disediakan oleh vendor katering, namun jemaah hanya menerima makanan siap saji.
Pansus Haji pun telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat Kemenag dan juga pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, di antaranya adalah pemeriksaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada 2 September.
Pansus juga telah meminta keterangan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani pada 9 September 2024, dan Staf Khusus Kemenag 10 September 2024.
Menag mangkir
Tak hanya itu, Pansus Haji juga sudah melayangkan panggilan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keterangan. Namun, Yaqut hingga kini belum pernah memenuhi undangan tersebut. Yaqut telah mangkir sebanyak tiga kali undangan pansus yakni Selasa, 10 September 2024; Kamis, 19 September 2024; dan Senin, 23 September 2024.
Yaqut sendiri telah membantah dirinya mangkir dari panggilan Pansus Haji. Yaqut mengklaim dirinya tak pernah mendapatkan undangan resmi dari Pansus Haji. Dia juga mengklaim tidak mengetahui undangan dari DPR untuk menghadiri rapat pansus haji. Kini, Yaqut sedang berada di Paris, Prancis karena mengikuti acara Internasional Meeting for Peace.
(ain)