Logo Bloomberg Technoz

Poin-poin Pelanggaran Haji versi Pansus: Pidana, KPK Diminta Usut

Mis Fransiska Dewi
24 September 2024 07:55

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 (Pansus Haji) DPR RI akan menyerahkan hasil investigasi dalam laporan akhir serta rekomendasi kepada pimpinan dalam rapat akhir paripurna DPR, 26 September mendatang. 

Pansus haji akan menyerahkan hasil investigasi kepada paripurna DPR setelah bekerja lebih dari satu bulan sejak 19 Agustus. 

Pembahasan dilakukan tanpa kehadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang telah mangkir dari undangan sebanyak tiga kali. Keputusan ini diambil mengingat masa kerja DPR RI periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September.

“Kami [kemarin] malam, pimpinan pansus mengirim surat kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan Kamis untuk [penyampaian] laporan terakhir pansus,” kata Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar di Kompleks Parlemen dikutip Selasa (24/9/2024). 

Nantinya, laporan serta rekomendasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid. Marwan mengklaim salah satu pelanggaran yang kemungkinan akan dilaporkan di antaranya terkait pembagian kuota jemaah Haji 2024.