Logo Bloomberg Technoz

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Yaqut dilansir dari laman Kemenag, Kamis (20/4/2023).

Dalam surat edaran itu juga mengatur bahwa takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

“Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambung Yaqut.

Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Yaqut berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah dan mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

(evs/ezr)

No more pages