Logo Bloomberg Technoz

Penerimaan Cukai Agustus Rp138 T, Naik 5% Dipacu Rokok & Alkohol

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 September 2024 06:40

Ada Aturan Baru, Barang Tertahan di Bea Cukai Kini Bisa Diambil (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Ada Aturan Baru, Barang Tertahan di Bea Cukai Kini Bisa Diambil (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai sampai Agustus 2024 tercatat Rp138,4 triliun. Besaran ini tumbuh 5% secara tahunan (year on year/yoy) dan berada di angka 56,2% dari target yang dipatok pemerintah sepanjang 2024.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menjelaskan, kenaikan setoran cukai dipengaruhi oleh kenaikan produksi produk hasil tembakau, utamanya pada golongan II dan golongan III.

“Untuk komoditas CHT [cukai hasil tembakau], cukainya Rp138,4 triliun atau tumbuh 4,7% yoy, dipengaruhi oleh kenaikan produksi terutama hasil tembakau golongan II dan III,” tutur Thomas dalam konferensi pers APBNKita edisi Agustus 2024, Senin (23/9/2024).

Sementara itu, cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tercatat Rp5,4 triliun atau tumbuh 11,9% (yoy). Kenaikan setoran cukai MMEA dipengaruhi oleh kebijakan kenaikan tarif dan terdapat kenaikan produksi dalam negeri.

Sedangkan setoran cukai Etil Alkohol (EA) tercatat sebesar Rp93,6 miliar atau tumbuh 21,9% sejalan dengan kenaikan produksi yang terjadi.