Kelanjutan Satgas
Rusmin juga tidak menutup kemungkinan Satgas dapat diperpanjang tergantung pada perkembangan situasi terjadi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menganalogikan kinerja satgas impor ilegal yang dipimpinnya layaknya sebuah kuman. Hal ini berkaitan dengan upaya pemerintah melawan praktik perdagangan atau impor ilegal yang kian marak terjadi di dalam negeri.
Mulanya, Zulhas mengungkapkan salah satu hambatan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia yakni maraknya aktivitas ekonomi yang dikenal sebagai undergrowth economy, atau kegiatan ekonomi yang tidak terekam oleh otoritas pajak.
Akibatnya, hampir 30%—40% pasar domestik dikuasai oleh produk-produk ilegal yang tidak berkontribusi secara langsung terhadap pajak negara.
"Oleh karena itu, tax ratio kita kecil dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya. Kalau pajak kita, tax ratio-nya kecil, pendapatan negara sedikit, bagaimana kita membangun? Bagaimana kita memperkuat alutista? Bagaimana kita mau membangun SDM dan lain-lain? Nah kalau [sampai] 35% bayangkan," ungkap Zulhas dalam agenda Forum PPNS, Rabu (21/8/2024).
"Nah oleh karena itu, beberapa waktu yang lalu alternatifnya satgas kita bentuk. Cuma saya perhatikan, kalau kita bikin satgas itu seperti kuman. Selesai satgas tambah kuat dia [impor ilegalnya], tambah canggih, bukan hilang gitu. Dimatikan tambah kuat lagi. Ini sebetulnya apa yang terjadi?" tanya Zulhas.
Dia juga menyinggung adanya ketidaksesuaian harga di pasar, di mana barang-barang impor dikenakan pajak tinggi, tetapi dijual dengan harga sangat murah, yang menimbulkan pertanyaan mengenai asal usul barang tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Zulhas menekankan dirinya bersama Kemendag akan terus melakukan riset dengan meminta berbagai masukan dari pihak terkait, termasuk akademisi dari Universitas Indonesia, untuk melakukan riset komprehensif di pasar-pasar grosir besar seperti Tanah Abang, Mangga Dua, dan berbagai wilayah di Jawa, Sumatra, serta Makassar.
"Nah itu nanti kita lihat apa sebetulnya masalahnya di mana, kendalanya, nah ini kita pelajari semua," tekannya.
Sekadar catatan, satgas impor ilegal atau Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga diresmikan oleh Zulhas pada Jumat (19/7/2024).
Secara spesifik, satgas ini mengawasi 7 komoditas di antaranya; tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya. Adapun, satgas ini diketahui telah mulai bekerja sejak 23 Juli 2024.
(prc/wdh)