Meski demikian, beberapa perusahaan besar lainnya masih bertahan. PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), salah satu raksasa tekstil di Indonesia, berhasil menolak permohonan pailit di pengadilan dan masih menjalankan operasionalnya meski menghadapi berbagai tantangan.
Daftar Pabrik Tekstil yang Mengalami Kebangkrutan
PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex)
Panamtex adalah salah satu pabrik tekstil yang dinyatakan pailit pada September 2024. Perusahaan yang berdiri sejak 1994 di Pekalongan ini dikenal sebagai produsen sarung tenun untuk pasar ekspor. Kebangkrutan Panamtex berawal dari gugatan para mantan pekerjanya yang menuntut pembayaran pesangon yang belum terpenuhi sejak 2016. Pada 12 September 2024, Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan tersebut dan menetapkan Panamtex pailit. Meskipun dinyatakan bangkrut, Panamtex masih beroperasi sambil menunggu proses kuratorial.
PT Cahaya Timur Garmindo (CTG)
PT Cahaya Timur Garmindo dinyatakan pailit pada Maret 2024. Perusahaan yang bergerak di bidang garmen ini terlilit utang sebesar Rp233 juta, yang membuatnya digugat oleh perusahaan logistik. Kasus ini diputus oleh Pengadilan Negeri Semarang, yang menyatakan PT Cahaya Timur Garmindo bangkrut.
PT Sampangan Duta Pancasakti Tekstil (Dupantex)
Dupantex, yang berlokasi di Pekalongan, berhenti beroperasi pada Juni 2024. Pabrik ini mengalami masalah keuangan yang membuatnya menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hingga kini, proses hukum masih berlangsung, sementara ratusan pekerja belum mendapatkan kepastian terkait pembayaran upah dan pesangon mereka.
PT Alenatex
Pabrik tekstil yang berdiri sejak 1982 ini menghentikan operasinya pada awal 2024. Berlokasi di Bandung, Jawa Barat, PT Alenatex melakukan PHK terhadap 700 karyawan sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah kesulitan keuangan.
PT Kusumahadi Santosa
Perusahaan tekstil yang berbasis di Karanganyar ini menghentikan operasinya pada April 2024. PT Kusumahadi Santosa, yang didirikan pada 1980, mengalami krisis finansial akibat pandemi Covid-19. Sebagai akibatnya, perusahaan ini melakukan PHK terhadap 500 karyawannya. Kusumahadi Santosa merupakan anak perusahaan PT Danar Hadi Santosa yang memproduksi berbagai jenis kain.
PT Kusumaputra Santosa
Bagian dari Danar Hadi Group, PT Kusumaputra Santosa merupakan perusahaan pemintalan benang yang juga terpaksa tutup pada 2024. Berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, perusahaan ini mem-PHK 400 karyawan sebagai bagian dari penutupan operasinya.
PT Pamor Spinning Mills
PT Pamor Spinning Mills, anak usaha lain dari Danar Hadi Group, juga mengalami kebangkrutan pada 2024. Pabrik yang berlokasi di Karanganyar ini memutuskan hubungan kerja dengan 700 karyawannya.
(red)