Lolos Seleksi Administrasi, Calon PNS Harus Paham Soal Tes SKD
Redaksi
23 September 2024 12:43
Bloomberg Technoz, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sudah melewati proses seleksi administrasi. Peserta yang lolos sudah mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Materi yang diujikan dalam tes SKD CPNS 2024, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024. Tes SKD CPNS ini mencakup tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk itu, peserta yang ikut tes SKD diharapkan mengetahui prinsiup umum untuk mengikuti tes ini. Apa saja yang perlu diketahui, simak ulasannya dalam artikel ini.
Apa Itu Tes SKD CPNS 2024?
Tes SKD CPNS 2024 adalah bagian penting dari proses rekrutmen CPNS, yang bertujuan untuk menilai kompetensi dasar setiap peserta. Tes ini terdiri dari 110 soal yang terbagi menjadi tiga bagian: 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Setiap komponen memiliki fokus penilaian yang berbeda, dan peserta diharapkan dapat menguasai semua materi yang diujikan.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap berbagai aspek kebangsaan. TWK menilai sejauh mana peserta menguasai konsep nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan penggunaan bahasa Indonesia. Berikut adalah beberapa komponen yang dinilai dalam TWK:
-
Nasionalisme: Menilai kemampuan peserta untuk menunjukkan rasa cinta tanah air dan komitmen pada kepentingan nasional, sambil mempertahankan identitas sebagai bangsa Indonesia.
-
Integritas: Mengukur sikap jujur, tangguh, dan konsisten dalam menjaga kepentingan nasional dan mencapai tujuan bangsa.
-
Bela Negara: Menguji kemampuan peserta dalam berperan aktif mempertahankan eksistensi negara dan bangsa.
-
Pilar Negara: Mencakup pemahaman peserta terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
-
Bahasa Negara: Mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.