Sebelum adanya koin doit, masyarakat Indonesia sebenarnya sudah menggunakan koin tembaga campuran timah dengan desain bergaya Tiongkok. Namun, popularitas koin doit meningkat pesat karena dibuat dari tembaga murni dan memiliki dukungan kuat dari VOC. Akibatnya, masyarakat lokal mulai beralih menggunakan koin doit dalam berbagai transaksi.
Perkembangan Penggunaan Duit di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, koin doit semakin populer di kalangan masyarakat Jawa, terutama ketika VOC memperluas kekuasaannya di seluruh Nusantara sepanjang abad ke-18. Popularitas koin doit mencapai puncaknya ketika VOC diberi hak istimewa untuk mencetak uang sendiri di wilayah jajahannya. Pada titik ini, penggunaan doit semakin meluas dan lambat laun istilah ini menjadi sinonim dengan uang di kalangan masyarakat setempat.
Duit, yang awalnya adalah nama koin tembaga dari Belanda, akhirnya menjadi istilah umum yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk menyebut uang dalam percakapan sehari-hari. Transformasi ini terjadi tanpa disadari, dan kata "duit" terus digunakan hingga sekarang sebagai padanan kata "uang".
Perbedaan Uang dan Duit Menurut KBBI
Meskipun dalam penggunaannya sehari-hari uang dan duit sering dianggap sama, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan definisi yang berbeda untuk kedua kata tersebut. Uang didefinisikan sebagai "alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam bentuk kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu". Sementara itu, duit didefinisikan sebagai "uang alias alat pembayaran" dan juga "satuan mata uang tembaga zaman dahulu".
Dari definisi ini, terlihat bahwa uang lebih merujuk pada alat tukar resmi yang diterbitkan oleh pemerintah, sementara duit lebih mengacu pada istilah sehari-hari yang sudah terinternalisasi dalam budaya masyarakat Indonesia sebagai sinonim dari uang. Selain itu, duit juga memiliki arti sejarah sebagai satuan mata uang tembaga pada masa kolonial.
(red)