Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, jika menilik ketentuan yang berlaku, Zulhas menyebutkan bahwa barang bukti karpet/permadani tersebut akan dimusnahkan oleh pelaku usahanya sendiri, dengan pendampingan satgas impor ilegal. Adapun, Turki menjadi negara asal impor terbesar barang tersebut.

"Ini [impor] dari Turki. Saya enggak tahu mungkin alasannya bahan baku. Dia tidak lapor sesuai dengan dokumen. Dokumennya A, isinya B gitu. Rata-rata impor itu yang kita tindak itu dokumen sama pelaksanaannya itu enggak sesuai," sambungnya.

Untuk dapat mengamankan barang bukti ini, dia menyatakan bahwa satgas impor telah melakukan pengusutan sejak 10 September 2024, atau kurang lebih 10 hari kerja.

"Sementara kan kita [sanksi] administrasi, kalau nanti ditemukan unsur lain ada Bareskrim, Kejaksaan, kalau udah mengganggu ekonomi betul, besar-besaran skalanya misalnya, itu nanti dari Bareskrim, dari Kejaksaan ya. Kalau Kemendag satgas, sementara kita sifatnya administratif," tegasnya.

Barang hasil pengamanan barang tekstil dan produk tekstil impor. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Secara spesifik, satgas ini mengawasi 7 komoditas di antaranya; tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.

Adapun, satgas ini diketahui telah mulai bekerja sejak 23 Juli 2024.

Tugas-tugas dari satgas ini di antaranya melakukan inventarisasi permasalahan terkait dengan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya; menetapkan sasaran program dan prosedur kerja; melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk SNI, dan pajak; melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran; dan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Satgas ini juga melakukan pengawasan terhadap importir atau distributor dan bukan secara khusus menyasar para pedagang eceran. Namun, bila diperlukan, satgas juga berpotensi melakukan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan.

(prc/wdh)

No more pages